Artikel

Apakah Perawatan Gigi Membatalkan Puasa?

Apakah Perawatan Gigi Membatalkan Puasa?

Ramadhan merupakan bulan suci baggi umat islam. Pada bulan ini umat muslim diwajibkan untuk berpuasa. Puasa adalah satu ibadah Dimana umat muslim menahan diri dari makan, minum, nafsu, dan beberapa aktivitas lainnya dari terbit fajar hingga matahari tenggelam. Salah satu hal yang sering dipertanyakan saat puasa Ramadhan yaitu mengenai “Apakah perawatan gigi membatalkan puasa?”

Tidak perlu khawatir karena sesuai dengan fatwa MUI Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 tentang tindakan Kedokteran Gigi, menyatakan tindakan seperti pencabutan gigi, pembersihan karang gigi, penambalan gigi, dan tindakan lainnya saat puasa tidak membatalkan puasa. Dengan syarat hal itu harus dilakukan secara hati-hati dan tidak berlebihan. Perlu juga dipahami bahwa periksa gigi dengan dokter gigi tidak membatalkan puasa. Ini karena periksa gigi tidak melibatkan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti mengonsumsi makanan atau minuman.

Hukum tersebut juga berlaku pada pasien perawatan orthodonti. Biasanya pasien dianjurkan control dan pergantiian karet behel setidaknya satu bulan sekali. Hal tersebut tidak membatalkan puasa, karena tidak adanya zat yang sengaja dimasukkan ke dalam kerongkongan. Apabila berkumur saat perawatan dan tidak sengaja tertelan beberapa mili air juga tidak membatalkan puasa, kecuali Tindakan tersebut dilakukan secara sengaja.

Mitos dan Fakta Perawatan Gigi Saat Puasa

1. Menyikat Gigi

Mitos: Ada kekhawatiran bahwa air atau pasta gigi yang tertelan saat menyikat gigi bisa membatalkan puasa.

Fakta: Menyikat gigi dengan pasta gigi tidak membatalkan puasa, asalkan menghindari menelan air atau pasta gigi. Dan apabila tidak sengaja air tersebut tertelan, maka puasanya tidak batal

2. Menggunakan Obat Kumur

Mitos: Penggunaan obat kumur dapat membatalkan puasa karena khawatir akan tertelan.

Fakta: Menurut ulama-ulama terkemuka, penggunaan obat kumur yang tidak termasuk bahan yang dapat dimakan tidak membatalkan puasa. Namun, jika mungkin, hindari menelannya.

3. Kunjungan ke Dokter Gigi

Mitos: Mengunjungi dokter gigi untuk pembersihan atau perawatan lainnya dapat membatalkan puasa.

Fakta: Perawatan gigi yang tidak melibatkan pemberian obat-obatan atau cairan yang masuk ke saluran pencernaan tidak membatalkan puasa. Misalnya, pembersihan gigi, pengeboran gigi, atau perawatan gigi lainnya yang tidak melibatkan penggunaan obat-obatan yang dimakan